Friday, October 06, 2006

HIMPSI Dan Tatanan Sosial

oleh: I.W. Bagus, S.Psi

Reformasi
Bangsa kita sedang melakukan reformasi yaitu suatu perubahan bentuk dari suatu bentuk yang sifatnya feodal menjadi bentuk yang sifatnya demokratis. Sifat-sifat feodal yang ada ditatanan masyarakat ini misalnya saja, bawahan harus patuh terhadap atasan apapun yang terjadi. Lain hal adalah bahwa peraturan berbasis pada kekuasaan yang artinya rakyat tidak mendapat bagian sama sekali untuk memberikan suara dan apa yang diputuskan harus dijalankan tanpa melihat kenyataan yang ada. Di lain pihak, sifat-sifat demokratis terlihat dari keputusan yang berbasis masyarakat. Masyarakat mempunyai suara dan dapat memberikan masukkan bagi terbentuknya keputusan tersebut dan didasarkan pada logika kemasyarakatan yang objektif dan bertanggungjawab. Segala sesuatunya bersifat transparan. Hubungan penguasa dan rakyat lebih bersifat sebagai mitra dalam membentuk kehidupan bernegara dan bermasyarakat yang baik.

Kondisi reformasi dalam kenyataan mempunyai beberapa pengaruh, baik yang positif maupun negatif. Yang positif adalah bahwa segala sesuatu lebih bersifat transparan dan bisa dipertanggungjawabkan. Tetapi ekses negatif juga ada, yang lebih dikarenakan masyarakat belum mendapatkan pendidikan/pengetahuan tentang apa itu tingkah laku yang bertanggungjawab. Karena pada kondisi yang demokratis, setiap tingkah laku menpunyai konsekuensi dan tanggungjawab yang harus dipikul oleh setiap anggota masyarakat. Bukan tanggung menjawab alias...pukrul bambu. Atau tanggung tidak menjawab...alias tidak peka.

Himpsi sebagai salah satu organisasi profesi haruslah mengalami reformasi karena Himpsi adalah sebuah komunitas dari “Indonesia kecil”. Sebuah himpunan dari anggota yang sifatnya homogen dalam keprofesiannya tetapi sekaligus heterogen dalam kehidupan masyarakatnya. Sebuah perubahan yang berbasis masyarakat dalam Himpsi merupakan salah satu kontribusi yang besar bagi terciptanya Indonesia yang memiliki tatanan sosial yang baik serta berorientasi kepada anggota dan masyarakat luas.

Apa itu Organisasi Profesi ?

Organisasi profesi adalah organisasi yang bertumpu pada profesionalitas. Organisasi profesi yang baik harus transparan, mandiri dan secara terus menerus bertanggung jawab dalam mengembangkan potensi anggota-anggotanya dalam memberikan jasa pada masyarakat, serta menstimulasi pengembangan masyarakat dengan ilmu psikologi.
Organisasi profesi terbentuk karena adanya kebutuhan anggotanya untuk dapat mengeksiskan diri dalam masyarakat sebagai anggota masyarakat yang berjati diri dan bermartabat, maka sudah barang tentu sebuah organisasi profesi harus berfokus pada bagaimana cara memfasilitasi anggota-anggotanya untuk dapat eksis di masyarakat. Kita tahu bahwa dengan kondisi saat ini, kita harus menjadi anggota masyarakat yang kritis, proaktif dan cepat tanggap dengan kondisi sekitar agar tidak terhantam oleh globalisasi dan kalah dalam percaturan keilmuan / keprofesian di tingkat internasional. Kita harus mampu dengan segala kekurangan dan kelebihan untuk tetap diakui di negara kita sendiri. Hal ini tidak mungkin dapat terwujud bila tidak didukung oleh organisasi profesi yang ‘cerdas’ dan ‘inovatif’.

Himpsi adalah sebuah organisasi profesi bagi mereka yang lulus mempelajari Psikologi. Sebuah ilmu yang mempelajari tingkah laku manusia baik yang tersirat maupun tersurat. Psikologi merupakan ilmu yang secara hireraki menjadi ilmu yang sifatnya panutan tentang bagaimana seseorang seharusnya bertingkah laku.
Karena sifat dari ilmu psikologi ini, maka masyarakat mempunyai harapan yang lebih terhadap para lulusan psikologi ini untuk memberikan panutan yang baik dalam kehidupan bermasyarakat. Adalah sangat ironis, bila seorang lulusan psikologi tidak mencerminkan keilmuannya pada saat berhubungan dengan orang lain. Misalnya ada lulusan psikologi yang melakukan kebohongan publik padahal mereka belajar betul apa itu perkembangan moral dan tahap-tahapannya. Ada anggota yang tidak mau bayar iuran apalagi bila dia pengurus, padahal dia tahu betul setiap anggota wajib membayar iuran apapun posisinya di organisasi tersebut. Ada pula anggota yang hanya membayar pada kondisi-kondisi tertentu saja, misalnya bila akan kongres atau muswil. Sikap-sikap yang egois dan feodal inilah yang harus dihilangkan dari Himpsi.

Himpsi sebagai organisasi profesi fokus utamanya adalah anggota. Maka anggota adalah pusat dari segala kebijakan, aturan dan aktivitas keorganisasian. Kebutuhan anggota untuk dapat eksis di masyarakat inilah yang menjadi patokan sebagai haluan organisasi. Tidak mungkin sebuah kebijakan dikeluarkan tanpa persetujuan ‘an sich’ dari para anggotanya karena bila hal ini terjadi maka anggota akan protes dan tidak akan mau menjalankannya. Yang paling drastis adalah anggota akan meninggalkan organisasi profesinya untuk berkiprah sendiri atau yang lebih ekstrim membuat kumpulan sendiri. Bila sampai hal ini terjadi maka berarti Himpsi sudah GAGAL untuk menjadi wadah yang bermanfaat bagi anggotanya....ini yang menyedihkan.

Himpsi dan Tanggung Jawab Sosial dalam Masyarakat

Dari beberapa titik pandang di atas, dapat disimpulkan bahwa Himpsi sebagai Himpunan Psikologi Indonesia mempunyai tugas yang berat yaitu menjadi panutan bagi masyarakat sekitarnya dengan memberikan kontribusi dari keilmuannya dalam bertingkah laku yang benar dan bertanggungjawab dalam rangka membentuk masyarakat yang berharkat dan bermartabat dan hal ini hanya dapat dilakukan bila Himpsi dalam hal ini anggota dan pengurusnya saling memberikan tauladan yang baik.

Baik anggota maupun pengurus harus mempunyai satu tujuan yaitu menjadi anggota masyarakat yang bermartabat dan dapat menjadi panutan dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat atau dengan kata lain Himpsi harus mempunyai tanggung jawab sosial dalam masyarakat Indonesia. Masyarakat akan melihat Himpsi dengan “sebelah mata” bila Himpsi tidak dapat berbuat sesuai dengan perannya di masyarakat yaitu sebagai panutan dalam bertingkah laku yang bertanggungjawab.

Perubahan Orientasi

Sebuah perubahan besar-besaran harus dilakukan dalam tubuh Himpsi. Mampukah kita sebagai anggota melakukan perubahan ini? Mampukah kita sebagai pengurus melakukan perubahan ini? Jawabannya adalah harus mampu. Ketika kita dalam memberikan konseling bagi klien, kita memberikan keyakinan kepada mereka untuk mampu mengatasi masalahnya sendiri, maka kita pun harus dapat memberikan keyakinan pada diri kita sendiri bahwa kita mampu melakukan perubahan ini...bagaimanapun berat dan pahitnya perubahan ini.

Tidak mampu berubah? Takut berubah? Tidak yakin?...seperti dalam buku “Who Moves my Cheese?” sebuah ‘bestseller’ yang lebih dari 5 tahun lalu diterbitkan....apakah Himpsi berpikir untuk diam ditempat dan saling menyalahkan atau ubah semua dan lakukan sesuatu untuk menjadi ‘sesuatu’ di masa datang...... Kita yang menentukan....kita yang menentukan....

Tapi apa yang harus dirubah? Tatacara sistem organisasi Himpsi
Siapa yang harus dirubah atau berubah? Kita semua.
Anggota – lebih arif dalam memberikan kritik dan saran, bila tidak setuju berikan masukkan yang logis dan mengarah pada masalah sesuai dengan kadarnya. Tidak asal protes tapi tidak juga memberikan masukkan yang baik.
Pengurus – Komunikasi tentang kebijakan secara terbuka dan jujur perlu ditingkatkan. Pengurus harus sedemikian rupa berbasis pada anggota dalam tiap keputusannya atau dengan kata lain mementingkan anggota daripada dirinya sendiri. Sistem keadministrasian diperbaiki untuk memudahkan kontrol dan memudahkan akses bagi anggota.
Sistem organisasi - fokus adalah pada anggota dan bukan pada figur pengurus. Kebijakan yang dibuat adalah untuk mensejahterakan anggota serta mempermudah anggota dalam berkiprah di keprofesiannya. Sistem-sistem yang kurang bermanfaat bagi anggota dirubah menjadi bermanfaat untuk anggota dalam arti yang sebenarnya.
Struktur organisasi – dibuat ramping dan diperbanyak departemen yang kompeten dalam menangani kebutuhan anggota dan masyarakat.

Jakarta, 25 Maret 2005

Sumber : http://himpsijaya.org

1 Comments:

Blogger Dimase-Art said...

how 2 joi\oin himpsy??

8:57 AM  

Post a Comment

<< Home